"BUMN industri strategis seperti PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Dahana, PT Pindad, termasuk PT Industri Kapal Indonesia kita arahkan agar fokus memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan," kata Iskan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut dia, dalam kondisi seperti sekarang ini perusahaan-perusahaan itu seharusnya lebih mengutamakan kapal perang, kapal angkutan militer atau produk lain pesanan-pesanan Kementerian Pertahanan ketimbang memproduksi kapal komersial.
"Jumlah kapal perang pesanan TNI/Polri cukup banyak, jadi sebaiknya produksi kapal niaga dihentikan sementara agar dapat memenuhi order tersebut," ujarnya.
Meski begitu, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara tersebut tidak merinci jenis kapal apa saja yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan. Ia hanya menjelaskan, pemerintah saat ini mengalokasikan dana anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang cukup besar untuk membiayai pengadaan alustista (alat utama sistem senjata) nasional.
Iskan mengakui kondisi keuangan BUMN industri strategis tersebut cukup memprihatinkan karena dampak krisis dan situasi ekonomi di masa lalu.
"Mereka sesungguhnya banyak mendapat pesanan kapal dari luar negeri, namun karena krisis mengakibatkan perusahaan pemesan kapal tidak mampu menebus kapal ketika sudah selesai dikerjakan atau dibangun," katanya.
Menurut dia, saat ini merupakan momentum bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi terkait alutsista untuk bangkit kembali.
PT Pal Indonesia yang selama ini produksinya didominasi pesanan kapal komersial, kini mau tidak mau harus memproduksi pesanan Kementerian Pertahanan yang memang pendanaan dan ordernya sudah jelas.
Merujuk catatan, PT Pal dan PT Dirgantara Indonesia memiliki sejarah buruk dalam kinerja keuangannya sehingga memaksa Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan itu dengan melakukan penyuntikan dana.
Untuk itu, imbuh Dahlan, langkah untuk memprioritaskan pemenuhan permintaan TNI/Polri tersebut merupakan yang terbaik. "Yang penting saat ini perusahaan hidup dulu dari order-order Kementerian Pertahanan. Baru dua tahun kemudian setelah kondisi keuangan perusahaan stabil bisa mengincar pesanan kapal komersial," katanya.
Sumber : Liputan 6
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment