"PT PAL hanya boleh buat kapal-kapal militer sesuai pesanan Kemenhan, tidak boleh buat kapal niaga," kata Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Alasan Dahlan tidak lain karena pembuatan kapal niaga tersebut membuat PT PAL mengalami kesulitan. "Dulu gara-gara buat kapal niaga PT PAL sempat susah, karena order sudah hampir selesai ternyata dibatalkan," ungkap Dahlan.
Ini juga merupakan salah satu persyaratan yang diminta Kemenhan. Adalagi syarat lainnya, Dahlan bilang, Kemenhan meminta manajemen PT PAL harus andal.
"Makanya, untuk menyikapi persyaratan Kemenhan tersebut saya merombak manajemen PT PAL, salah satunya dengan mengganti Dirut PT PAL yakni mengangkat Dirut DPS (Dek Perkapalan Surabaya) Firmansyah," kata Dahlan.
Alasan Dahlan mengangkat Firmansyah sebagai Dirut PT PAL tidak lain karena keberhasilannya dalam menjalankan DPS.
"Salah satunya, menghidupkan kembali Industri Kapal Indonesia (IKI) yang berkedudukan di Makasar. Kasus IKI sendiri hampir mirip dengan Djakarta Lloyd dan saat ini sudah hidup kembali setelah manajemen DPS masuk ke IKI," tandasnya.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment