Demikian seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan Selasa (16/8). Perseroan menjual kedua mesin tersebut untuk menghindari harga mesin yang semakin lama akan semakin turun maka perseroan mengikuti proses lelang pengadaan dan harga penjualan mesin masih di dalam kisaran harga wajar yang ditetapkan oleh penilai independen.
Nilai transaksi mencapai Rp27,21 miliar atau kurang dari 20% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan 31 Desember 2010. Transaksi ini pun bukan termasuk transaksi material yang sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha perseroan.
Sumber : INILAH
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment