"Sehingga alokasi untuk Dephan pada RAPBN 2012 sebesar Rp 64,4 triliun itu sesungguhnya sebagai bagian skenario untuk tercapainya MEF hingga 2014," ujar Mahfudz Siddiq kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (19/8).
Mahfudz menjelaskan, guna tercapainya renstra hingga 2014, perlu kebijakan politik anggaran untuk bisa menambah anggaran di Kemhan, khususnya untuk keperluan alutsista tersebut.
"Cuma kan begini, banyak orang berpikir bahwa meningkatkan anggaran alutsista ini tidak punya impact terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Karena kita kan punya masalah itu kan. Nah, menurut saya, cara pandang ini yang perlu diluruskan," ujar Wasekjen DPP PKS ini.
Kata Mahfudz, Komisi I telah mempunyai kebijakan politik bahwa modernisasi alutsista TNI itu juga harus didorong dengan melibatkan industri strategis dalam negeri. Diharapkan, hal itu akan memberikan dampak secara ekonomi dan kesejahteraan karena akan banyak menyerap tenaga kerja dalam negeri sendiri.
"Makanya kemarin kan telah kita dorong sekitar Rp 1,3 triliun, itu belanja alutsista di dalam negeri yaitu di PT DI, PT PAL, PT Pindad. Dengan demikian hal ini akan berimbas pada penyerapan tenaga kerja dalam negeri untuk pengerjaan produksi alutsista yang menjadi kebutuhan TNI saat ini," tegasnya.
Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, program modernisasi alutsista, terutama untuk keperluan kontrol wilayah laut. Hal ini akan memberi dampak untuk menutup imbas kerugian negara selama ini atas praktek kejahatan illegal fishing dan illegal logging lewat wilayah laut, yang setiap tahun kerugiannya dari kejahatan tersebut mencapai sekitar Rp 40 triliun.
"Menurut saya, ini yang harus diluruskan. Peningkatan alutsista harus tetap dapat meningkatkan kontribusi kemampuan ekonomi bagi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Kalau itu menjadi cara pandang semua, saya kira semua pihak tidak perlu keberatan atas penambahan dan peningkatan anggaran pada Kemhan selama 2014 untuk mencapai Rp 150 triliun tersebut," tegas anggota DPR Dapil Jawa Barat VIII ini.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment