Kebijakan yang berpihak diyakini akan menghidupkan industri pertahanan lebih bergairah. "Harus ada aturan agar industri-industri lainnya mendukung industri pertahanan," kata Direktur SDM dan Umum PT PAL Sewoko Kartanegara di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11).
Menurut dia, tanpa ada aturan yang dibuat pemerintah industri pertahanan dalam negeri akan terus bergantung pada luar negeri. "Perlu diatur dalam sebuah UU agar keberlanjutan pembuatan alutsista bisa lebih terjamin," tambah Sewoko.
Keberadaan UU, jelas dia, akan menyamakan persepsi antara legislatif, produsen, pengguna, pendidik dan tenaga kerja untuk saling mendukung pembangunan alutsista. "Selama ini hubungan antarinstansi kerap hanya satu arah," ujarnya.
Perlu Standardisasi Produk Pertahanan
Standarisasi produk industri pertahanan akan menjadikan industri sektor ini lebih terarah. Dengan adanya standardisasi, produk yang dihasilkan akan menjadi lebih murah. "Kalau ini bisa dilakukan, industri bisa memproduksi suku cadang secara massal. Dan ini membuat biaya produksi murah dan perusahaan tetap mendapatkan profit," kata Direktur SDM dan Umum PT PAL Sewoko Kartanegara di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11).
Dia mencontohkan, untuk pembuatan kapal, jika dilakukan standardisasi maka pemerintah dapat menetapkan kapal yang akan dibangun oleh industri milik negara maupun industri swasta. “Di industri mobil, suku cadangnya sama, ukuran ban, rem, ataupun per semuanya sama. Jadi, lebih efisien," katanya.
Sistem kerja seperti ini, tambah Sewoko, juga bisa diterapkan dalam membangun kapal perang. Dengan sistem terintegrasi seperti itu, Sewoko yakin industri pertahanan akan bisa bertahan dan lebih maju.
Sumber : JURNAS/JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment