Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK mendesak agar Abraham Samad Cs berani mengusut dugaan korupsi di tubuh TNI dan Polri yang selama ini tidak tersentuh jua.
Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/1/2012).
Untuk sekadar mengingatkan bahwa usia kepimpinan Abraham akan genap satu bulan pada Senin (16/1/2012) besok. Namun, belum ada tanda-tanda akan membongkar kasus-kasus korupsi baru, selain melanjutkan kasus lama. Padahal, Abraham berjanji akan mengundurkan diri jika dalam setahun tidak mampu menuntaskan PR pimpinan KPK Jilid II tersebut.
Sebenarnya, banyak proyek di TNI dan Polri yang terindikasi korupsi dan bisa diselidiki Abraham Samad dan pasukannya.
Di TNI, KPK bisa mengusut proyek-proyek pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang mangkrak, seperti 39 unit kapal perang bekas Jerman Timur yang menjadi besi tua, 3 dari 10 pesawat tempur Sukhoi yang tidak bisa terbang, 10 pesawat M17 yg tidak punya GPS, 5 pesawat M35 yang tidak punya rudal dan sudah rusak, 200 unit Jeep bekas Cina yang pernah ditolak Kostrad, puluhan mortir buatan Cina yang tidak bisa dipakai, belasan rudal Rapier yang tidak ada radar, belasan kendaraan tempur Panhard yang tidak ada radio, senjata serta kunci roda, dan lain-lain.
Sementara di Polri, KPK bisa mengusut proyek Pusat Latihan Polri di Cikeas yang kini terlantar, kasus rekening gendut, pengadaan mobil patroli, alat komunikasi dan jaringan komunikasi (alkom-jarkom), proyek-proyek fasilitas di Direktorat Lalulintas, dan aksi tembak syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga merugikan pemasukan negara ratusan miliar.
"Sudah saatnya KPK turun tangan untuk mengawasi proyek-proyek alutsista di Polri maupun TNI. Sebab, proyek-proyek ini menghabiskan dana puluhan triliun yang hasilnya terkadang tidak tepat guna dan mubazir," kata Neta.
Menurut Neta, ada kebiasaan buruk di TNI dan Polri, yakni setiap pembelian alutsista tidak pernah lengkap. Akibatnya, setelah dibeli dan saat dioperasionalkan, alutsista itu tidak bisa digunakan, tidak tepat guna, bahkan tidak berguna sama sekali. Alhasil, alutsista dari uang rakyat itu itu ditelantarkan dan menjadi besi tua. Hal itu dikarenakan proses pembeliannya diduga sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan kebanyakan menjadi korban uang untuk komisi atau fee.
IPW menyarankan dalam pengadaan alusista, KPK perlu mencermati sejauhmana proyek itu sesuai dengan Rencana Stretegis (Renstra), sejauhmana alutsista itu terukur, secara teknologi lebih tinggi atau minimal sama dengann negara tetangga, dan dalam pembelian alutsista ukurannya bukanlah kuantitas tetapi kualitas.
Dalam pengadaan alutsista tidak melulu harus mengacu pada kuantitatif atau jumlah saja. Walau jumlahnya sedikit, akan lebih berguna dan bermafaat jika alutsista tersebut tepat guna dan tepat sasaran. "Dan mudah dipindah-pindahkan mengingat Republik Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga alutsista tersebut bisa efektif dan efisien," ujarnya.
Adalah tidak berguna jika jumlah memiliki banyak alutsista, tapi tidak bisa digunakan dan justru menjadi besi tua seperti kapal perang bekas Jerman Timur dan 200 Jeep bekas Cina yang tidak diketahui nasibnya saat ini.
"Sebab itu kebijakan Komisi I DPR yang menolak pembelian 100 tank Leopard dari Belanda patut didukung semua pihak," bebernya.
Sumber : TriBUN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment