"Selama ini kan kita diaudit oleh BPK. Kalau nanti aturannya oleh KPK, ya silakan saja jika ada kejanggalan. Tapi selama ini kan tidak ada," ujar Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul di Wisma Elang Laut, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (16/1/2011).
Iskandar menjelaskan, tank Leopard tersebut sesuai kebutuhan TNI AD dan medan di Indonesia. Pengadaan 100 unit tank tersebut memperkuat pertahanan di perbatasan, jadi bukan hanya di Jawa saja.
"Nanti yang mengatur penempatan itu KSAD," sambung Iskandar.
Mengenai polemik di Parlemen Belanda dan DPR RI yang tidak menyetujui pembelian tank ini, TNI memandang hal tersebut sah-sah saja. Menurut Iskandar pengadaan 100 tank Leopard, 6 unit pesawat tempur Sukhoi tambahan dan 3 kapal selam sudah ada persetujuan dari Kementerian Pertahanan.
"Sama kayak kita juga, ada pro ada konra, mereka masih terus berdialog, arahnya sudah mulai mengkrucut," tutup Iskandar.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment