PUSPEN TNI (10/1),- Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, SE memerintahkan para Panglima Kodam (Pangdam) segera melaksanakan operasi untuk mengamankan 12 pulau-pulau kecil terluar.
Perintah pengamanan itu dikeluarkan dikeluarkan Panglima TNI di Jakarta, Senin (3/1) pekan lalu.
Terkait dengan hal itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, SE, Senin (10/1) siang mengatakan, ada lima Pangdam yang secara spesifik mendapat perintah itu.
Pengamanan 12 pulau kecil terluar itu diberikan Panglima TNI kepada Pangdam Iskandar Muda, Pangdam I/Bukit Barisan, Pangdam VII/Wirabuana, Pangdam IX/Udayana dan Pangdam XVII/Cenderawasih ujar laksamana berbintang dua itu di kantornya.
Kedua belas pulau itu, demikian lanjut Laksamana Muda Iskandar Sitompul, adalah Pulau Rondo, Pulau Berhala, Pulau Dana Rote, Pulau Fani, Pulau Bras dan Pulau Fanildo. Selain itu juga Pulau Nipah, Pulau Sekatung, Pulau Miangas, Pulau Marote, Pulau Marampit dan Pulau Batek.
Menurutnya, pengamanan tersebut akan itu menjadi prioritas pengamanan.
Para prajurit dari unsur TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut khususnya Marinir akan bahu-membahu melaksanakan tugas pengamanan, dan dilaksanakan secara terintegrasi dengan instansi terkait.
Para Pangdam, tambah mantan Komandan Lantamal (Danlantamal) III Jakarta itu, akan mengamankan pulau-pulau kecil terluar yang terletak di wilayah Kodam masing-masing.
Menurut Kapuspen TNI, tugas ini terkait dengan amanat undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Sama seperti wilayah lainnya di Indonesia, pulau-pulau itu harus dipertahankan demi keutuhan wilayah negara dan kedaulatan bangsa, sebagaimana diamanatkan undang-undang, katanya mengimbuhkan.
Sumber: TNI
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment