Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Selasa (29/2) mengatakan tambahan Rp9 triliun adalah untuk memenuhi minimum essential forces alias standar kekuatan. "Kita dulu mengajukan Rp11 triliun. Tapi, baru dapat Rp2 triliun. Jadi, kita ajukan lagi. Soal dapat atau tidak, tergantung dari keuangan negara. Kita memahami juga ada perkembangan negara, harga minyak naik," kata Purnomo.
Saat ini, alokasi anggaran pertahanan dalam APBN 2011 sebesar Rp 47 triliun. Hampir separuh dari anggaran itu atau Rp22,5 triliun dari total Rp47 triliun digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai. Adapun sisanya sebesar Rp24,5 triliun baru digunakan untuk belanja barang dan belanja modal.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment