Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pusat tersebut disampaikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat pada tanggal 7 Maret 2011.
Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2010 yang nilainya cukup baik ke atas melampaui target. Tercatat sebanyak 50 kementerian/lembaga (63,29%) mendapatkan kategori cukup baik ke atas, dibanding tahun 2009 yang hanya 47,37% atau naik 16,27%. Padahal target tahun 2010, instansi pusat yang nilainya ke atas 60%.
Dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja K/L yang dilakukan Kementerian PAN dan RB tahun 2010, terdapat 11 K/L mendapat predikat baik, 39 K/L berpredikat cukup baik, 27 K/L predikat cukup (agak kurang) dan tinggal 2 K/L mendapat predikat kurang.
Kemhan termasuk dalam kelompok 39 K/L yang mendapat predikat cukup baik. Dari hasil penilaian, Kemhan mendapatkan nilai rata – rata hasil evaluasi tahun 2010 sebesar 52, 71 meningkat dari nilai rata – rata tahun 2009 sebesar 49,07. Lingkup penilaian difokuskan pada lima komponen antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi, kinerja dan capaian kinerja.
Meningkatnya predikat dalam hasil penilaian evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja Kemhan yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemhan dan hal tersebut patut untuk mendapatkan apresiasi.
Pada tahun 2010 sejumlah langkah serta upaya telah dilakukan Kemhan dengan memaksimal peningkatan kualitas kinerja pada tahun 2010. Pelaksanaan pengawasan melalui Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara intensif terus diupayakan untuk meningkatkan kinerja Kemhan. Sukses tidaknya penyelenggaraan negara akan sangat ditentukan oleh efektifitas kegiatan pengawasan sejak proses perencanaan sampai dengan pengakhiran kegiatan.
Selain itu, Kemhan juga berusaha agar dapat meningkatkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian yang positif dari Kementerian PAN dan RB tersebut akan dipertahankan bahkan ditingkatkan pada kinerja Kemhan tahun 2011. Sejumlah saran terkait dengan perbaikan kinerja Kemhan yang disampaikan Kementerian PAN dan RB akan menjadi perhatian seluruh jajaran Kemhan guna mewujudkan cita-cita dan harapan.
Sumber: DMC
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment