JAKARTA--Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjamin tak ada mafia dalam pengadaan alat utama sistem senjata TNI. "Sangat kecil kemungkinannya. Karena Irjen pun terlibat dalam Tim Evaluasi Pengadaan (TEP), untuk pengawasannya, " kata Irjen Kemhan Erris Heriyanto kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, setiap proses pengadaan alat utama sistem senjata telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) No 7 untuk pengadaan melalui Kredit Ekspor (KE) dan No 6 bagi pengadaan dari dalam negeri.
"Prosesnya berjenjang mulai dari Mabes angkatan, Mabes TNI dan kemhan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki. Sangat sulit jika ada pejabat TNI atau kemhan yang membawa rekanan ikut dalam pengadaan alat utama sistem senjata," tutur Erris.
Ia menambahkan, "Sangat sulit, kalau pun ada yang membawa rekanan tidak ada jaminan dia bakal lulus dengan mudah. Sangat selektif,". Pada kesempatan terpisah Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengingatkan jajarannya untuk memegang prinsip kehati-hatian dan profesional dalam pengelolaan keuangan dan aset TNI.
"Semua harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilakukan secara akuntabel dan transparan, didukung tertib administrasi yang baik," katanya. Tak hanya itu, perlu dilakukan pula pengawasan internal yang efektif di setiap jajaran agar tidak terjadi pelanggaran dan penyelewengan, demikian Panglima TNI Djoko.
Sumber: REPUBLIKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment