"Parlemen harus melakukan seleksi secara lebih ketat, melihat rekam jejak dalam konteks HAM dan harus dipastikan juga bahwa yang bersangkutan tidak memiliki persoalan korupsi," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, DPR perlu meminta bantuan Komnas HAM dan KPK dalam melakukan penelusuran. "Kalau ternyata ditemukan catatan mengenai dua hal tersebut, maka parlemen harus menolaknya," tegas Al Araf.
Masuknya nama Agus sebagai calon panglima TNI, dinilai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena Djoko Santoso, Panglima TNI saat ini berasal dari AD, dan panglima sebelumnya Djoko Suyanto dari AU. "Memang harus bergiliran, sekarang waktunya angkatan laut," jelasnya.
Panglima TNI yang baru, sambung dia, harus memiliki visi dan misi terkait pembangunan kekuatan maritim. Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan permasalahan dengan Malaysia. "Karena orientasi pertahanan Indonesia saat ini belum mengarah pada kekuatan maritim. Bagaimana agar kita ke depan memiliki pertahanan maritim yang lebih kuat," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment