JAKARTA--MI: Jabatan Panglima TNI adalah jabatan strategis. Karenanya, sosok yang akan menduduki jabatan tersebut harus figur terbaik di TNI dan tidak sekadar untuk 'arisan' tiga angkatan TNI.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/9). Menurut dia, usulan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden untuk mengusulkannya kepada DPR dan meminta persetujuan.
Presiden, kata dia, memiliki pertimbangan khusus untuk mengajukan calon Panglima TNI. Namun hendaknya calon yang diajukan adalah figur terbaik di TNI yang memiliki kompetensi guna mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa. "Kami berharap Presiden mengajukan calon lebih dari satu nama, tapi kalau Presiden hanya mengajukan satu nama nanti dibicarakan di Komisi I DPR," kata Ahmad Muzani.
Muzani mengimbau, calon terbaik yang diusulkan Presiden hendaknya memiliki kompetensi yang mampu mengatasi berbagai persoalan baik di eksternal maupun di internal kelembagaannya. Menurut dia, persoalan eksternal TNI yakni personil TNI merupakan pasukan tempur tapi daya dukung alat utama sistem senjata (asutsista) masih minim sehingga tidak bisa menunjukkan kinerja optimal.
Ia mencontohkan, persoalan masih seringnya terjadi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia merupakan wujud dari alutsista di lingkungan TNI Angkatan Laut belum optimal. Sedangkan persoalan di internal lembaga TNI, kata dia, yakni soal kesejahteraan personil dan keluarganya.
Muzani menambahkan sebagian anggota TNI masih tinggal di barak-barak yang berada di markas TNI dengan tunjangan permakanan dan tunjangan lainnya yang masih terbatas. "Partai Gerindra berharap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden bisa mengatasi persoalan-persoalan yang ada, baik eksternal maupun internal," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sudah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Djoko Santoso yang akan segera masa pensiun. Surat pencalonan Agus Suhartono dari Presiden sudah diterima DPR 3 September 2010.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment