Marsetio mengemukakan, sesuai rencana strategis TNI Angkatan Laut hingga 2024 pihaknya telah mengajukan penambahan dua unit kapal selam. "Jadi hingga 2024, TNI Angkatan Laut memiliki empat unit kapal selam yakni dua unit yang telah ada KRI Nanggala dan KRI Cakra, plus dua unit yang masih dalam proses pengadaan di Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Marsetio menegaskan, pengadaan dua kapal selam itu sudah disesuaikan dengan kerangka kekuatan pokok minimum (minimum essential forces). "Jadi, realistis lah sesuai ketersediaan anggaran pemerintah," katanya.
Pengadaan dua unit kapal selam itu dibiayai fasilitas Kredit Ekspor (KE) senilai 700 juta dollar Amerika Serikat, yang diperoleh dari fasilitas pinjaman luar negeri di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2004-2009.
"Kami sudah tentukan spesifikasi teknisnya, serta kemampuan dan efek penggentar yang lebih dari yang dimiliki negara tetangga," kata Wakasal.
Pada tender pertama, dari empat negara produsen kapal selam yang mengajukan tawaran, seperti Jerman, Perancis, Korea Selatan, dan Rusia, TNI Angkatan Laut telah menetapkan dua negara produsen sesuai kebutuhan yaitu Korea Selatan dan Rusia.
Rencananya, dari dua pilihan itu diuji kembali mana spesifikasi kapal selam yang sesuai dengan kebutuhan TNI Angkatan Laut.
Sumber: REPUBLIKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment