BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai Juni 2011, anggota TNI akan mendapatkan kenaikan gaji, sesuai apa yang telah disetujui oleh DPR pada rapat koordinasi pimpinan DPR dengan Komisi I,II,III dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, pada 15 Desember lalu.
Hal tersebut dituturkan oleh Penglima TNI Laksamana Agus Suhartono usai seminar nasional "Membangun Kembali Pusat Kekuatan Strategic Bangsa", di Auditorium Gatot Soebroto, Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/12/2010).
"Anggota akan menerima rapel sesuai konerja, tunjangan kinerja ini diberikan manakala jika kinerjanya bagus," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa konerja TNI memang cenderung lebih berat secara fisik dari pegawai negri lainnya, antara lain adalah jam kerja yang nyaris 24 jam penuh.
Agus Suhartono juga menjelaskan bahwa tunjangan kinerja tersebut, tidak akan menghilangkan hak dan tunjangan-tunjangan TNI lainnya, salah satunya adalah tunjangan bagi anggota yang bertugas di perbatasan dengan fasilitas dan akses yang minim.
Pada 15 Desember lalu, Rapat koordinasi pimpinan DPR dengan Komisi I,II, III dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Polri serta TNI menyepakati adanya remunerasi sebesar Rp 5,4 triliun per enam bulan.
Remunerasi diperuntukan untuk enam lembaga, yakni TNI, Polri, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kemenkopolhukam dan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
Sumber: BANJARMASIN POST
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment