ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, December 21, 2010 | 10:00 PM | 0 Comments

    Renumerasi TNI Masih Setengah Hati

    JAKARTA--MICOM: Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menyepakati pemberian renumerasi bagi enam kementerian dan lembaga, termasuk TNI. Sayangnya, kebijakan itu diberikan bukan secara reguler.

    Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa pemberian itu hanya untuk tahun 2010. Renumerasi bisa kembali diberikan jika pemerintah mengajukan kembali. Kebijakan ini berbeda dengan yang diterapkan di Kementerian Keuangan maupun Mahkamah Agung. Atas hal ini, pemerintah dianggap tidak konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan prajurit.

    "Renumerasi itu juga bagian penting dari amanat UU. Tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menyejahterakan prajurit. Kalau itu, pemerintah seharusnya bersikap konsisten," kata Direktur Program Imparsial Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/12).

    Ia berpendapat jika postur anggaran untuk membiayai kesejahteraan prajurit bisa dilakukan dengan merampingkan struktur TNI. Hal itu untuk menuntaskan komitmen yang menjadi tanggungan pemerintah.

    "Alokasi anggaran dan struktur yang tidak diperlukan dialihkan ke renumerasi. Misalnya dengan melikuidasi koramil dan korem. Keberadaan mereka saat ini kan dipertanyakan fungsinya karena TNI fungsinya adalah pertahanan," jelasnya.

    Pemerintah sebaiknya mengubah postur dengan memperkuat pasukan gerak cepat. Hal ini untuk menunjang tugas TNI dalam menangani ancaman eksternal.

    "Bangun pasukan gerak cepat lebih banyak seperti Kostrad. Divisi diperkuat karena TNI kan paradigmanya ancaman eksternal. Divisi sendiri ga usah buat struktur jadi lebih efektif dan efisien dalam penganggaran," tandasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.