"Seluruh proses administrasi sudah selesai. Peraturan Presiden dan Peraturan Menterinya juga sudah ada. Dananya pun sudah ada di Kementerian Pertahanan, tinggal dicairkan," katanya di Jakarta, Jumat.
Dalam jumpa pers akhir tahunnya, Agus mengemukakan, pemberian renumerasi merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit. Prajurit yang bertugas di perbatasan juga mendapat tunjangan khusus.
"Kita sedang menyusun untuk pencairannya, karena itu memerlukan kehati-hatian agar tepat sasaran," kata Panglima TNI.
Dijelaskannya, dana renumerasi yang diberikan itu merupakan tunjangan kinerja sejak Juli 2010. "Nah selama enam bulan itu kan sudah banyak pergerakan, ada yang pensiun dan pindah jabatan dan lainnya," tutur Agus.
"Itu kan harus hati-hati, jangan sampai sudah ada yang meninggal ahli warisnya tidak terima, kalau sudah pensiun dia tetap dapat haknya dan kalau pindah jabatan, dia tetap terima sesuai jabatannya enam bulan lalu," kata Panglima TNI.
Jadi, tambah dia, TNI akan mendata betul-betul jumlah personel yang ada beserta pergerakkannya. Dana renumerasi bagi TNI sebesar Rp3,3 triliun akan diberikan pada 466.773 orang pada Juli 2011.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment