Diraja Malaysia melalui Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan, Norlin Othman, mengatakan dua helikopter jenis AW139 dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (PMM) dan dua helicopter jenis Super Lynk dan Fennec milik Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) hanya mengikuti hingga batas perairan di Selat Malaka, Malaysia, pada koordinat 0447,0 Utara dan 9932,0 Timur.
"Setelah memasuki perairan Indonesia, pesawat Diraja Malaysia tidak lagi mengikuti kapal patroli Indonesia," kata Norlin.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap dua kapal Malaysia dengan nomor lambung KF5195 dan KF5325 beserta 10 ABK nya.
Dalam operasi ini, Kapten Kapal 001, Nursalin, mengatakan sempat melihat senjata di helikopter tersebut sudah disiagakan dan mengarah ke mereka.
Meski begitu petugas tetap mengiring kedua kapal Malaysia itu ke Pelabuhan Belawan, Sumut.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
1 komentar:
karepmu lah malon oon...mo ngomong apa aja terserah ente..yg jelas kapalnelayan ente udah ane ciduk....
Post a Comment