Kementerian Keuangan masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum menetapkan anggaran tersebut dijadikan sebagai anggaran belanja tambahan Kementerian Pertahanan dalam APBN Perubahan atau APBN Perubahan atau APBN-P 2011.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (19/9/2011), saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.
Menurut Anny, dana yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan yang ditetapkan pada APBN 2011 mencapai Rp 47,987 triliun. Lalu dengan adanya anggaran belanja tambahan sebesar Rp 2,05 triliun, maka dalam APBN-P 2011 akan mencapai Rp 50,033 triliun.
"Pada saat kami membahas anggaran belanja tambahan untuk APBN-P 2011, kami menerima usul tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga sebesar Rp 20 triliun," ujarnya.
Anny mengatakan, Kementerian Keuangan sudah mendapatkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 50,033 triliun. Namun, surat RKA itu belum dilampiri persetujuan Komisi I DPR. Dengan demikian, RKA dan termasuk tambahan anggaran Rp 2,05 triliun sama sekali belum diproses Kementerian Keuangan.
"Jadi, kami masih menunggu kesepakatan antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan Komisi I DPR," ujarnya.
Sumber : KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment