ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, September 19, 2011 | 1:52 PM | 0 Comments

    Wamenkeu : Pencairan Anggaran Kemhan Ditinjau Ulang

    Jakarta - Mekanisme pencairan anggaran kepada Kementerian Pertahanan dilaporkan unik dan menyalahi prosedur umum yang diterapkan dalam pencairan anggaran kepada kementerian dan lembaga yang lain. Atas dasar itu, prosedur pencairan anggaran kepada Kementerian Pertahanan akan ditinjau ulang oleh Kementerian Keuangan.

    Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (19/9/2011) saat berbicara dalam Rapat Kerja dengan Komisi 1 DPR RI.

    Menurut Anny, pencairan anggaran pada Kementerian Pertahanan dilakukan secara bulanan dan rutin sebesar 1/12 kali total pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan. Ini jauh berbeda dengan pencairan anggaran kepada kementerian dan lembaga lain yang harus berjuang mendapatkan anggaran setelah melaporkan hasil kinerja penggunaan anggaran sebelumnya.

    "Kementerian lain mendapatkan pencairan anggaran tergantung pada kinerja. Sementara Kementerian Pertahanan mendapatkan otomatis anggaran 1/12 setiap bulan," ujarnya.

    Dana yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan yang ditetapkan pada APBN 2011 mencapai Rp 47,987 triliun. Lalu dengan adanya anggaran belanja tambahan sebesar Rp 2,05 triliun, maka dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011 akan mencapai Rp 50,033 triliun.

    Sumber : KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.