"Pada dasarnya badan intelijennya TNI itu adalah pengumpulan data untuk kepentingan tugas pokok TNI. Jadi masing-masing badan intelijen memiliki peran masing-masing, memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Nah untuk BaIS TNI adalah penyuplai informasi data intelijen yang digunakan untuk mendukung tugas pokok TNI," ujar Agus di sela-sela acara Gladi bersih HUT TNI di mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (3/10/2011).
Agus menambahkan selain informasi untuk tugas pokok TNI, ada info yang harus terus dibagikan ke BIN. Informasi seperti terorisme contohnya. Namun Agus menambahkan sebagai lembaga intelijen TNI, kendali BaIS tetap akan berada di tangan TNI.
"Tentu ada suatu tataran tertentu, misalkan masalah informasi tentang terorisme, itu yang bisa dikoordinasikan. tetapi tentang peran dan fungsinya masing-masing itu tentu tetap akan menginduk pada
organisasinya masing-masing. Karena pada dasarnya intelijen itu digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok," lanjut Agus.
TNI mengaku masih menunggu hasil akhir UU intelijen ini. Setelah itu baru TNI akan melakukan pendalaman dan pembahasan terkait koordinasi intelijen dengan BIN.
"Tapi dalam persepsi saya yang dikoordinasikan adalah masalah sharing informasi dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya harus terkoordinasi," tutupnya.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment