Perjanjian Kerja Bersama atau teaming agreement masing-masing ditandatangani oleh Direktur Utama PT DI Budi Santoso, Direktur Utama PT PPA Boyke W Mukijat dan CEO Airbus Military, Domingo Urena Raso di Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Teaming Agreement merupakan implementasi dari Perjanjian Kerjasama Strategis (Strategic Collaboration Agreement) diantara ketiga perusahaan yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Juli 2011 lalu di hadapan Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar.
Dengan dukungan pembiayaan dari PT PPA, maka PTDI akan memiliki peluang untuk memasarkan dan memproduksi bersama NC295 dengan Airbus Military dan pesawat ini sudah digunakan oleh negara-negara seperti Korea Selatan, Vietnam dan Thailand.
"Dengan performa yang sudah diuji di negara-negara tersebut, maka NC295 juga dapat mendukung kebutuhan TNI Angkatan Udara dan direncanakan menggantikan armada Fokker 27 yang hampir habis masa pakainya," kata Budi Santoso.
Teaming agreement ini dianggap akan membuka peluang besar khususnya bagi
PT DI untuk tetap eksis setelah tahun 2014 mendatang. NC295 saat ini merupakan pesawat yang cukup kompetitif. Bagi PT DI memproduksi NC295 merupakan langkah lanjut karena
sudah mengenal lama C212 dan CN235, yang merupakan generasi sebelumnya.
Dengan masuknya pesawat terbang NC295 ke dalam jajaran produk yang dihasilkan PT DI, maka ragam produk yang dihasilkan juga makin bertambah, PT DI menjual upper medium class untuk memenuhi kebutuhan ALUTSISTA Pemerintah RI dan juga pasar di Asia Pasifik.
Sumber : Tribun
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment