Penolakan ini disampaikan bersama di Jakarta, Kamis (11/2/2010). Sejumlah organisasi massa yang menyatakan penolakannya adalah Masyarakat AntiNuklir Indonesia (Manusia), Green Peace, Walhi, Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Persatuan Masyarakat Balong (PMB), Muria Institute, dan Aliansi Masyarakat Madura Pemerhati Nuklir (AM2PN),
Menurut salah seorang aktivis MPTN Dewa Tara, seperti halnya masyarakat dunia, Indonesia memang harus menyiapkan rencana energi yang komprehensif untuk kesejahteraan rakyat. Namun, hal itu jelas tidak mungkin dilakukan melalui energi nuklir. Selain karena energi nuklir dapat merugikan masyarakat dan negara, Indonesia juga belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menggunakan nuklir.
"Indonesia tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menggunakan nuklir. Nyaris seluruh hal harus diimpor dari luar negeri, mulai dari bahan bakar, reaktor, hingga suku cadang pabrik listrik itu sendiri. Belum lagi berbicara tentang limbah nuklir yang belum ada solusinya," papar Dewa.
Wacana pembangunan PLTN sendiri memang sudah lama menjadi bahan perbincangan. Bahkan, tahun 2010 ini pemerintah sudah menentukan calon lokasi pendirian PLTN, yakni di Semenanjung Muria, Desa Kalong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sejumlah anggota Komisi VII DPR pun secara terang-terangan mendorong pemanfaatan energi nuklir itu. Namun, ada banyak pihak yang keberatan terhadap proyek nuklir pemerintah tersebut.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment