ARMATIM (31/3),- Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Satsuitubun (KST) – 356 dari unsur jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang sedang melaksanakan tugas patroli keamanan laut berhasil menahan sebuah kapal yang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di sekitar Laut Banda, Kepulauan Maluku, Kamis (25/3).
Kapal Motor Bintang Mutiara II yang dinakhodai Trisno ditahan bersama 15 orang ABK (Anak Buah Kapal) yang kesemuanya warga Negara Indonesia. Ketika ditahan, kapal itu berbobot mati 30 GT (Gross Ton) sedang memuat BBM jenis solar sebanyak 20 Ton.
Komandan KRI Karel Satsuitubun (KST) – 356 Letkol Laut Yoos Suryono Hadi menjelaskan, kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran karena membawa solar secara ilegal.
”Solar itu ditempatkan di dalam palka yang biasa dipergunakan sebagai tempat ikan,” tegasnya.
Untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut maka kapal serta semua barang bukti dikawal menuju Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon.
Sumber: http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&id=2011200920113158
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment