ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, April 1, 2010 | 10:16 PM | 0 Comments

    Kementerian Pertahanan Mau Tangani Badan Usaha

    Depok, Kompas - Kementerian Pertahanan ingin menangani badan usaha milik negara industri pertahanan berpasangan dengan Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan industri pertahanan.

    Demikian diutarakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro seusai simposium nasional tentang kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (30/3).

    Purnomo menjelaskan, dalam struktur pemerintahan, BUMN selalu berada di bawah Kementerian BUMN yang menangani kinerja korporat dan satu kementerian lagi untuk teknis. Ini seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia yang juga berada di bawah koordinasi tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Riset dan Teknologi, serta Keuangan. ”Kita ingin jangan banyak tangan,” katanya.

    Purnomo mengatakan, banyak pertanyaan, apakah setelah berada di bawah Kementerian Pertahanan industri strategis itu bisa dibesarkan? Kementerian Pertahanan bisa menjamin pemenuhan beban dasar hingga 40 persen. Untuk skala keekonomian yang mencapai 60 persen, instansi Bea dan Cukai, Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan didorong menggunakan hasil industri pertahanan itu, sisanya diekspor.

    Purnomo juga mengakui, Kementerian Pertahanan tengah menggodok Rancangan Undang- Undang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Tujuan pembentukan RUU ini adalah agar KKIP mendapat payung hukum yang lebih kuat.

    Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Erris Herryanto mengatakan, pada 22 Juni 2010 pihaknya mempersiapkan daftar belanja sebesar Rp 800 miliar dari TNI dan Polri, sebagaimana disetujui Kementerian Keuangan, untuk revitalisasi industri pertahanan.

    Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/01/04050567/kementerian.pertahanan.mau.tangani.badan.usaha..

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.