HOVERCRAFT TNI AL DIMODIFIKASI Hovercraft yand dimiliki TNI Angkatan Laut sedang dimodifikasi sistim pendorongnya. Ada Lima unit Hovercraft yang dimiliki oleh Koarmatim yang di awaki oleh anggota Divisi Pantai yang berada dibawah jajaran Satuan Kapal Amfibi (satfib) Koarmatim yang saat ini diujicobakan dilaut sekitar Dermaga Koarmatim Kamis (06/01).
Sistim pendorong yang dirubah dari semula menggunakan Fix Propeler menjadi Picth Propeler yang memiliki sistim kerja yang berbeda. Sistim lama Fix Propeler memiliki kelemahan jika mesin di start, maka kendaraan tersebut langsung berjalan atau melaju.
Sedangkan sistim baru Picth Propeler memiliki keunggulan jika mesin distart kendaraan tersebut masih dalam kondisi diam ditempat. Dalam proses modifikasi Hovercraft dibawah ketua koordinasi Kolonel Laut (T) Cahyono R. SE yang merupakan Staf Ahli (Sahli) Pangarmatim bidang Teknologi Logistik bekerjasama dengan Fasilitas Pemeliharaan dan Pangkalan (Fasharkan) Surabaya serta Divisi pantai.
“Rencananya kelima Hovercraft yang ada di Koarmatim semuanya akan dimodifikasi jika dalam uji coba kali ini berhasil tanpa ada hambatan”, tegas Sahli Pangarmatim bidang Teknologi Logistik. Ada beberapa spesifikasi yang dimiliki oleh Hovercrat TNI AL buatan industry Nasional tahun 2005 yang ada sekarang diantaranya adalah kendaraan ini memiliki peralatan radar navigasi, Global Position Sistym (GPS) radio komunikasi, mampu mengangkut 20 personel dengan beban berat maksimum 2000 kilo gram. Kecepatan maksimum 33 knot, kecepatan jelajah 28 knot dengan menggunakan mesin 466HP. Deutz BF 8M 1015 CP buatan Jerman berbahan bakar solar yang mampu berjalan diatas gelombang setinggi 100 Cm menggunakan sistim kemudi hidrolik.
Yang belum diketahui oleh banyak orang bahwa hovercraft ini saat berjalan posisinya adalah tidak menyentuh air atau darat, tetapi melayang sekitar tiga sentimeter dari permukaan. Selain mampu menjelajah lautan juga mampu berjalan di rawa-rawa dan daratan. Fungsi hovercraft dikalangan TNI AL sebagai sarana mendukung operasi pendaratan amfibi, ambulan air dan angkut personel.
Sumber: Dispenarmatim
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment