Sementara itu PMN yang diminta pada tahun 2011 ini, senilai Rp 1,579 triliun, pun belum jelas pencairannya.
Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (8/9/2011) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI tentang PMN.
Menurut Budi, PMN yang dimintakan pada tahun 2012 itu dibagi atas dua termin pencairan. Pertama, dialokasikan dalam APBN 2012 senilai Rp 1 triliun. Kedua, dianggarkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2012 senilai Rp 1,055 triliun.
"Kami memang mendapatkan PMN senilai Rp 1,579 triliun dari PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset), namun tidak sedikitpun yang diberikan dalam bentuk uang tunai," ujarnya.
Bahan paparan yang disampaikan Budi dalam RDP tersebut menunjukkan bahwa dana PMN tahun 2012 itu akan digunakan untuk tiga keperluan. Pertama, membayar pengembalian pinjaman dana Rp 675 miliar. Kedua, menambah modal kerja Rp 673 miliar. Ketiga, kebutuhan investasi Rp 707 miliar.
Dengan tambahan modal tersebut, PT DI diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan Nasional. Selain itu, mengembangkan produk dan pemasaran CN235 melalui aliansi strategis.
Tahun 2012, PT DI pun berniat bekerja sama dengan perusahaan pesawat terkemuka. Itu antara lain dilakukan untuk mengembangkan pesawat N219 yang dibiayai lembaga pemerintah.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment