Salah satu yang mempermasalahkan panjangnya birokrasi adalah anggota DPR Komisi I dari FPG Enggartyasto Lukita di Jakarta, Senin (14/6).
"Jenjang birokrasi dari proses realisasi anggaran di Kemenhan/TNI begitu panjang. Saya minta tolong dievaluasi kebutuhan anggaran itu. Mereka bukan bicara anggaran murni sekian, karena bicara sumber anggaran itu adalah urusan kami dan pemerintah. Mereka harus menjelaskan untuk dibelikan apa anggaran itu sehingga jelas," ujarnya.
Ia berharap aturan yang menghambat pengadaan bisa diubah. Ia tidak ingin tim evaluasi pengadaan yang berada di Kemenhan sebagai tim penilai akhir tidak menganulir pengajuan alutsista dari pengguna akhir. Tim semestinya bekerja secara administratif saja.
"Kalau peraturan sifatnya masih berupa permen, itu masih bisa diubah. Saya setuju dengan prinsip kehati-hatian tapi jangan sampai menjadi proses biaya ekonomi tinggi," tukasnya.
Atas hal ini, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi junjungan utama dalam pengadaan alutsista. Salah-salah melangkah, dirinya bahkan hingga tingkat direktur bisa berada di terali besi.
Namun, ia pun ingin agar DPR juga memberikan fakta jika ada tim yang mempersulit pengadaan dan bahkan mengambil untung. Ia berjanji pihaknya tak akan segan-segan menindak bawahannya yang melampaui kewenangan.
"Kalau kaitan internal, nanti kami jelaskan soal mekanismenya. Tapi, kalau ada usulan soal dugaan tim yang menyulitkan pengadaan, saya akan terjunkan audit investigasi. Saya minta datanya dulu. Siapapun yang melakukan begitu akan kami usut. Kami minta datanya supaya jelas," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment