
(Jakarta, 11/6/2010) Proses finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Indonesian Sea and Coast Guard telah selesai dilakukan. Saat ini, rancangan tersebut telah berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk disetujui menjadi Peraturan Pemerintah untuk mendukung implementasi Undang-Undang Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
”Harmonisasi dengan seluruh seluruh pemangku kepentingan telah selesai dilakukan. Seluruh isinya sudah di bahas di Kementerian Hukum dan HAM dengan melibatkan seluruh stakeholders. Sekarang sudah di tangan presiden, menunggu persetujuan beliau,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Moh. Ikhsan Tatang di Jakarta, Jumat (11/6).
PP tersebut sedianya akan dijadikan sebagai landasan bagi Pemerintah untuk membentuk organisasi baru pengawasan dan penegakkan hukum kegiatan pelayaran di perairan Indonesia. Di sisi lain, dengan adanya PP ini pula, eksistensi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pada dunia pelayaran secara hukum akan menjadi sah adanya.
Berdasarkan amanat UU 17/20008, Indonesian Sea and Coast Guard memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai fungsi komando, yaitu menegakkan perundang-undangan di bidang kesehatan dan keamanan pelayaran yang secara tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan fungsi kedua adalah menjalankan fungsi koordinasi, menjalankan koordinasi dalam penegakkan hukum dan perundang-undangan di luar fungsi pertama, dengan institusi pemerintah lain terkait.
Beberapa waktu sebelumnya, Menhub Freddy Numberi mengatakan, pembentukan organisasi Indonesia Sea and Coast Guard merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi tuntutan dunia pelayaran internasional yang menginginkan adanya jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran yang memadai di perairan Indonesia.
"Karena tanpa adanya jaminan itu, wilayah Indonesia dapat dikategorikan sebagai "black area" oleh pelayaran internasional. Oleh karena itu, keberadaan Sea and Coast Guard memiliki andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk pelayaran," papar Menhub.
Karenanya, lanjut Menhub, tantangan berat yang akan dihadapi oleh Indonesian Sea and Coast Guard ke depan adalah mengawal tingginya frekuensi pelayaran di Indonesia yang berada di lokasi strategis dan memiliki resiko kecelakaan dan musibah laut yang juga cukup tinggi.
Sesjen menambahkan, menyusul RPP Indonesian Sea and Coast Guard, sejumlah RPP lain juga tengah dibahas oleh tim. Antara lain sebanyak 12 RPP turunan dari UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta beberapa RPP turunan dari UU 1/2009 tentang Penerbangan. ”Ada tiga RPP Penerbangan yang sedang intensif dibahas saat ini, yaitu kebandaraudaraan, kenavigasian, angkutan udara,” jelasnya.
Tatang berharap, seluruh RPP itu bisa rampung sesuai jadwal yang diamanatkan oleh masing-masing undang-undang yang diikutinya. ”Kita berharap secepatnya RPP itu bisa selesai, sesuai amanat undang-undang. Kalau memang ada yang sedikit telat, ya kita pacu penyelesaiannya. Ini penting, karena kalau RPP-nya belum siap, tentunya UU tidak bisa dijalankan secara optimal,” pungkasnya.
Sumber: DEPHUB
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
Kapal Patroli
- PT PAL Lakukan Launching Keel Laying Kapal KCR 60 M & Tug Boat
- Komisi I : Rudal C-705 Akan Dikembangkan Di Indonesia
- Kemhan : Rudal C-705 Untuk Kapal Cepat Rudal Akan Tiba 2014
- Palindo Kerjakan Kontrak KCR Keempat
- Menhan Akan Resmikan KCR Ke Tiga
- Wamnehan Tinjau Kesiapan Kapal Cepat Rudal Ketiga
- Akhir Tahun, TNI AL Akan Mendapatkan KCR Ketiga
- TNI AL Kirim KRI Clurit-641 Dalam Latgab SEACAT
- Dispen TNI AL : Di Laut Kita Kalah Karena Kondisi BBM
- Wamenhan Kunjungi Pulau Nipah Dan PT Palindo Batam
- PT. PAL Indonesia Bangun 3 Unit Kapal KCR 60 M Pesanan TNI AL
- Palindo Akan Resmikan KRI Kujang Pada November 2012
- Bakorkamla Akan Luncurkan Kapal Patroli Buatan Palindo
- TNI AL Berencana Beli Kapal Ragam Class Ex- Brunai Merupakan Solusi Instan Dalam Pengadaan Kapal Perang
- KCR Akan Menggunakan C-705 Karena Jangkauan Dan Akurasinya Lebih Baik
- Menhan : Sampai Tahun 2014, Kita Akan Buat 14 KCR 40-60
- Update : Menhan Resmikan KRI Kujang 642
- PT Palindo Marine Shipyard Serahkan KRI Kujang-642 Kepada TNI AL
- KRI Kujang - 642 Akan Memperkuat Armada TNI AL
- Hingga 2024, KCR Akan Diproduksi 24 Unit
- BNPP Mengusulkan Anggaran Perbatasan Sebesar Rp. 5 Triliun
- Rudal C-705 Akan Digunakan Di Kapal Cepat Rudal TNI AL
- Indonesia Dan Korsel Kerjasama Dalam Pembuatan 9 Unit KCR 70 Dan 22 Tarantula
- TNI AL Melakukan Pengecekan Kesiapan KRI Clurit
- Tiga Kapal Patroli TNI AL Kawal Pulau Terluar Riau
0 komentar:
Post a Comment