"Menurut saya, BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) dan BIN harus segera bikin tim untuk membuktikan ini. Karena walaupun secara geologi struktur yang menghantarkan emas dan tembaga sulit bercampur dengan struktur yang menghasilkan uranium, faktanya di Australia ada, dan ditambang bersamaan," kata anggota DPR Zulkieflimansyah kepada detikcom, Kamis (15/7/2010).
Menurut anggota Komisi Pertambangan ini, jika melihat sejarah masa lalu yang mana antara Papua dan Australia pernah tersambung oleh lempeng bumi yang sama dan menyatu, bukan tidak mungkin penggalian uranium memang terjadi. Namun untuk membuktikan semua ini, perlu penelitian yang jeli dan bebas intervensi dan kepentingan.
"Di Freeport mungkin (penambangan emas dan uranium bersamaan) kalau melihat sejarah bahwa dulu lempeng Australia dan Papua itu memang sama dan menyatu. Jadi walaupun secara geologis mustahil, tapi faktanya ada di Australia. Jadi sangat mungkin juga di Papua ini ada," tegas politisi muda PKS ini.
Politisi muda potensial yang ikut Research Fellow di Harvard University di Kennedy School of Government ini menilai jika memang informasi yang diungkap anggota DPRD Papua soal penggalian uranium ini benar, akan menjadi isu panas dan menarik. Karena itu pemerintah harus bertindak cepat dan tegas.
"Ini tentu temuan yang menarik. Karena kalau benar ini ada, secara geopolitik, menjadi sangat strategis isunya. Jadi pemerintah jangan terlambat lagi bergerak dan mengambil keputusan," tegasnya.
Sejumlah media memberitakan protes dari beberapa anggota DPRD Papua soal dugaan penggalian bahan baku uranium secara diam-diam yang dilakukan oleh Freeport.
Sementara itu, Freeport membantah telah menambang uranium di Papua. Mereka pun siap jika diminta klarifikasi ke DPR.
"Berita itu tidak benar, kami perusahaan tambang umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak," kata Humas PT Freeport Budiman Moerdijat kepada detikcom.
Menurut Budiman, Freeport terikat dengan kontrak karya. Mereka mengaku tidak berani menambang di luar kontrak yang disepakati.
Sumber: DETIK NEWS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment