Sementara pelanggaran wilayah (Garwil) sepanjang 2009 adalah 14 kali unsur laut dan 10 kali unsur udara, Ini cenderung turun dari segi pelanggaran wilayah, namun intensitas Pesawat udara Malaysia cenderung mengalami peningkatan, sementara untuk tahun 2010, pelanggaran wilayah terjadi sebanyak 14 kali unsur laut dan 7 kali unsur udara, deteksi kontak maupun pelanggaran wilayah tersebut kata pria melati dua dipundak tersebut, ini diperoleh dari deteksi dan pengamatan Posal Satrad Sei Pancang yang berada di Sebatik, maupun hasil patroli sepanjang tahun yang digelar TNI AL di bawah Gugus Tempur Laut Koarmatim (Guspurlatim). Baik itu berupa kapal perang maupun pesawat udara intai maritim.
Untuk mengantisipasi pelanggaran wilayah maupun tindakan negatif lainnya yang dilakukan Malaysia di wilayah Perbatasan maka TNI AL di bawah Komando Gugus Tempur Laut Armatim semakin giat meningkatkan intensitas gelar unsur KRI dan pesawat yang beroperasi di perairan perbatasan RI-Indonesia.
Lebih lanjut perwira AAL lulusan tahun 1991. “Kita akan terus tingkatkan pengawasan dan patroli di kawasan perbatasan RI – Malaysia selain itu laporan dari peran serta masyarakat juga dinantikan ini bentuk partisipasi aktif Masyarakat maritim Indonesia, khususnya yang berada di sekitar perairan karang Unarang agar melaporkan segera apabila melihat dan menemukan kegiatan pihak Malaysia dalam bentuk apapun di perairan Indonesia sebagai bentuk deteksi dini, selain itu info juga bisa di dapatkan dari nelayan yang kebetulan melaut di sekitar perbatasan”.
Sumber: TNI
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment