BLANGPIDIE, KOMPAS.com - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Adi Mulyono melarang semua anggota TNI yang bertugas di Aceh merokok, terutama mereka yang bertugas di batalion, garda terdepan pertahanan TNI.
Larangan tersebut disampaikan Pangdam saat memberi arahan kepada personel TNI Kompi Senapan E Yonif 115 Macan Leuser di Suak Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu lalu.
Dalam pertemuan di Kompleks Kompi Senapan E itu, Pangdam Mayjen Adi Mulyono didampingi sejumlah asisten Kodam IM dan istri, Danrem 012/Teuku Umar Kol Inf Arminson, Dandim 0110 Abdya Letkol Arm E Dwi Karyono AS, dan Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH. Hadir juga Kajari Blangpidie Umar Z SH, Danyon 115 ML, Danki Senapan E, Lettu Inf Kusnul, dan sejumlah pejabat setempat maupun anggota FKPPI Abdya.
Saat memberi arahan bahwa anggota TNI sangat perlu menjaga kesehatan dan stamina yang dapat diandalkan, Pangdam mengajukan pertanyaan, "Siapa di antara kalian yang merokok?" Lalu, beberapa personel anggota Kompi Senapan E mengacungkan jari ke atas sebagai pengakuan bahwa mereka memang perokok.
“Sejak hari ini, kalian tidak boleh lagi merokok! Kalian bertugas di batalion. Bagaimana melaksanakan tugas kalau merokok?” tukas Pangdam.
Begitupun, sebelumnya Pangdam Mayjen Adi Mulyono sempat memuji stamina dan derajat kesehatan anggota Kompi Senapan E, termasuk kebersihan asrama yang terjaga bersih. “Melihat postur tubuh kalian, saya sudah tahu bahwa di sini kesehatan memang kalian jaga, termasuk kebersihan asrama,” katanya.
Menurut Pangdam, setiap orang yang memilih jadi anggota TNI haruslah dapat dibanggakan masyarakat. Oleh karenanya, Pangdam menyatakan tidak mau mendengar lagi ada anggota TNI di Aceh yang menyakiti masyarakat. “Kalian harus baik dengan masyarakat, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, sehingga bisa menjadi prajurit kebanggaan masyarakat,” tegas Mayjen Adi Mulyono.
Sumber: TNI
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment