Kita memiliki Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), yang dapat dan telah difungsikan sebagai wadah pemerintah mengakomodasi darmabakti, sumbang saran, gagasan, aspirasi, dan pemikiran TNI untuk kemajuan bangsa dan negara ini, khususnya pengamatan dari aspek pertahanan dan keamanan terhadap berbagai konsep kebijakan nasional. Sekarang terpulang kepada kita, segenap komponen bangsa Indonesia, apakah kita mau dan sudah memanfaatkan pemikiran dan pandangan TNI yang konstruktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa itu, untuk kepentingan nasional, agar setiap produk kebijakan negara diambil atas satu masalah bersifat komprehensif.
Memang, tugas TNI menjaga kedaulatan negara dari pihak luar yang mengancam keselamatan bangsa. Tapi, tanggung jawab TNI bukan sekadar mempersepsikan ada atau tidaknya ancaman musuh dari luar secara fisik, tetapi juga ancaman nonfisik (seperti Narkoba atau pornografi) yang akan melemahkan bangsa ini secara keseluruhan. Sebagai bagian dari "rumah besar" bangsa-negara Indonesia, tentunya TNI dan juga Polri ikut terpanggil untuk memberikan pemikiran dalam mengatasi berbagai masalah tersebut. Tentu kita semua ingin TNI dapat kembali pada jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Karena jati diri prajurit TNI inilah yang menjadi sumber kekuatan moral pengabdian prajurit kepada negara dan bangsa.
Profesionalitas TNI memang harus ditingkatkan kualitasnya agar mampu melaksanakan tugasnya menjaga keselamatan bangsa dan negara. Namun kekuatan TNI tidak sekadar kemampuan profesionalisme, namun perlu juga kekuatan mental/spirit perjuangan. Janganlah lagi muncul ungkapan "Tentara bagiannya hanya mengurusi perang. Tentara yang profesional. Bagianmu itu saja!". Bila masih ada juga pernyataan yang demikian, apalagi dilontarkan oleh mereka yang sebenarnya berpendidikan seperti mahasiswa, para pengamat maupun elite politik, maka sungguh menyedihkan bangsa ini.
Posisi TNI yang dikotak-kotakkan seperti itu akan bisa menghilangkan jati dirinya. TNI ingin bersama rakyat, bukannya ingin memperalat rakyat. TNI ingin berbakti pada negara ini. TNI ingin mengabdi pada kepentingan rakyat karena jati dirinya memang berasal dari rakyat. Terlebih lagi, payung hukumnya sudah jelas, yakni UU 34 tahun 2004 tentang TNI telah mengatur bahwa TNI memiliki dua tugas, yakni OMP dan OMSP.
Sumber: KabarIndonesia
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment