Orang-orang yang harus bertanggungjawab dan terlibat dalam kasus pelanggaran hak azasi manusia, juga sudah mendapatkan hukuman. “Ada yang dipenjara, ada yang diberhentikan, dan ada yang dinonaktifkan. Jadi apa lagi?” ujarnya.
Dia beranggapan tidak ada alasan bagi Amerika meneruskan pelarangan latihan Kopassus yang telah berjalan selama 12 tahun. Apalagi orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak azasi manusia tersebut telah disidang. Putusan hasil sidang itu, menurut Muzani, bisa menjadi dalil kepada pemerintah Amerika bahwa tidak ada alasan untuk mengembargo latihan militer Indonesia, terutama Kopassus.
“Kalau pelarangan ini terus berlanjut, Amerika akan rugi, karena Kopassus akan tetap melakukan latihan gabungan dengan negara lain," katanya. Jaminan stabilitas, keterampilan, dan kemampuan militer Indonesia juga tidak lagi terjangkau.
Di sisi lain, Muzani beranggapan bila lobi pencabutan pelarangan latihan Kopassus akan memberikan efek positif bagi militer Indonesia. Karenanya Komisi I juga melakukan upaya diplomasi dengan Amerika yang prioritasnya mencabut embargo ini. “Usaha diplomasi itu harus bisa meyakinkan Amerika bila mililter Indonesia tidak lagi jadi ancaman,” kata dia.
Amerika mengeluarkan pelarangan latihan gabungan yang dilakukan oleh Kopassus sejak 1998 lalu. Pelarangan ini terkait isu pelanggaran hak azasi manusia yang diduga dilakukan pasukan elit ini. Seperti tuduhan yang diarahkan ke Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin karena dianggap bertanggung jawab atas hilangnya aktivis mahasiswa pada 1998, saat menjabat sebagai Pangdam Jaya. Tuduhan lain diarahkan ke Prabowo Subiakto dalam kerusuhan di Santa Cruz, Dili pada tahun 1991.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment