"Embrionya sudah ada dalam pembahasan beberapa waktu lalu dengan melibatkan banyak elemen, sekarang akan dimajukan lagi berdasar Inpres nomor 1 tahun 2010 itu yang antara lain memprioritaskan penyusunan RUU Keamanan Nasional," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa.
Usai berdialog dengan redaktur dan direksi Perum LKBN ANTARA, Sjafrie mengatakan, proses pengajuan kembali RUU Kamnas dalam Prolegnas 2010 tersebut masih dibicarakan dengan parlemen mengingat sebelumnya RUU Kamnas tidak masuk dalam Prolegnas 2010.
"Pada Prolegnas 2010, hanya RUU Komponen Cadangan yang disetujui untuk masuk dalam pembahasan periode 2010-2014. Dengan adanya Inpres tersebut, maka kita ajukan lagi dan masih dibicarakan dengan pihak parlemen," kata Sjafrie.
Ia mengemukakan, dengan adanya Inpres tersebut maka akan dikaji lagi RUU Kamnas agar lebih komprehensif karena masalah keamanan tidak semata dipandang secara mikro tetapi juga makro dimana keamanan diperlukan juga untuk menjamin berjalannya roda ekonomi nasional.
"Jadi, keamanan tidak semata bicara pelayanan dan perlindungan masyarakat oleh polisi atau masalah pertahanan negara oleh TNI, tetapi lebih dari itu yakni bagaimana keamanan nasional menjadi stabilisator pelaksanaan pembangunan ekonomi dan lainnya," tutur Sjafrie.
Selama ini, lanjut dia, UU tentang pertahanan keamanan memang sudah ada seperti UU No3/2002 tentang Pertahanan Negara, UU No34/2004 tentang TNI, UU No2/2002 tentang Polri, namun semuanya belum saling berkaitan satu sama lain.
"Jadi ibaratnya sekarang ini sedang kita susun UU payung atau induk dari tiga UU tadi. Setiap pasal yang tidak sinkron dalam tiga UU tadi akan disinkronkan dalam RUU Kamnas sehingga tidak perlu ada revisi lagi," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Seperti diketahui Inpres nomor 1/2010 mencantumkan prioritas bidang keamanan yaitu pengamanan NKRI dan penanggulangan tindak terorisme; peningkatan kemampuan peralatan pertahanan keamanan; pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan; Inventarisasi data dan penamaan pulau-pulau kecil terluar; Penyusunan RUU Keamanan Nasional; Pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI/PNS yang bertugas di kawasan perbatasan; dan revitalisasi industri strategis pertahanan dan keamanan nasional.
Sumber: Dephan
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
0 komentar:
Post a Comment