Hal ini disampaikan oleh Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/3). "Masih ada pembatasan (latihan bersama), tapi pembatasan bukan dari kita. Silakan saja yang memulai mengadakan penyesuaian," ujar Sjafrie.
Ia mengaku tidak tahu apakah kedatangan Presiden Amerika Serikat pada 20-22 Maret mendatang akan membahasa persoalan tersebut. Yang terpenting, kata dia, Indonesia telah mengirimkan tim yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Danjen Kopassus, untuk menormalisasi persoalan tersebut.
"Sekarang ada tim normalisasi, yang berangkat ke Amerika yang merupakan suatu proses kemajuan dalam rangka memberikan pencerahan tentang perkembangan kopassus saat ini. Kopassus sudah mempunyai suatu perubahan yang sangat mendasar," jelasnya.
Ia menolak memberikan komentar terkait pernyataan salah seorang Senator Amerika Serikat Patrick Leahy terkait alasan pembatasan akibat banyaknya oknum pelanggar HAM di tubuh Kopassus. Ia menegaskan bahwa semua proses hukum telah berjalan sesuai aturan.
Jika ada yang berkomentar demikian, ia menilai hal itu sebagai tuduhan tak berdasar.
"Kenapa anda menuntut sesuatu yang ga ada landasan hukumnya, itu berarti suatu alegasi. Yang kita bicarakan proses hukum. Mereka yang terkena proses hukum sudah diselesaikan secara hukum," tukasnya.
Meski mendapat pembatasan, ia menegaskan hal itu tak mempengaruhi profesionalisme TNI, khususnya Kopassus. Kopassus tetap menjalankan latihan bersama dengan negara lain, seperti Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia.
"Ini bukan suatu halangan yang prinsip, profesionalisme tetap berjalan. TNI punya doktrin sendiri untuk tingkatkan profesionalitasnya," tandasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment