KRI Banda Aceh 593 merupakan kapal keempat LPD yang dipesan Indonesia dari Korsel, setelah kapal perang sebelumnya sudah diserahterimakan, yakni KRI Makassar 590 dan KRI Surabaya. Laksamana Pertama TRI PRASODJO Kadispenal dalam siaran persnya mengatakan KRI Banda Aceh 593 ini adalah kapal kontrak terakhir proyek LPD antara Indonesia dengan Korsel.
Kapal ini juga merupakan kedua dari jenis LPD yang dibuat sendiri oleh ahli Indonesia dengan pengawasan ahli dari Korsel. "Pembuatan KRI Banda Aceh adalah transfer teknologi kepada industri strategis kita," kata dia.
Serah terima kapal perang ini dilakukan dari HARSUSANTO Dirut PT PAL kepada pihak Daewoo selaku kontraktor, diteruskan kepada PURNOMO YOSGIANTORO Menhan ke Laksamana AGUS SUHARTONO Panglima TNI.
Kapal perang ini dirancang khusus untuk mampu dipasang senjata 100 mm dan dilengkapi ruang kendali senjata yang memungkinkan kapal melakukan self defence. Dengan konstruksi lambung ganda, kapal ini juga bisa dimanfaatkan sebagai kapal rumah sakit.
Lambung kapal sepanjang 125 meter ini juga didesain untuk memuat Landing Craft Carrier seperti tank amphibi sebanyak 22 unit, 13 unit tactical vehicle. Juga bisa mengangkut 507 personel, belum termasuk 354 personel troop carrier, 5 unit helikopter, serta bisa berlayar selama 30 hari tanpa henti.
Sumber: SUARA SURABAYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment