SURABAYA - Pengadaan kapal selam untuk memperkuat jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut harus dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan perbedaan kondisi geografis wilayah perairan laut Indonesia.
”Mengadakan dan membangun kapal selam tidak perlu ‘grusa-grusu’ (terburu-buru). Perlu pertimbangan yang matang,” kata Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro seusai serah terima KRI Banda Aceh dengan nomor lambung 593 dari PT PAL di Surabaya kemarin. Menhan menjelaskan, pengadaan kapal selam harus disesuaikan dengan kondisi geografis, terutama perairan laut di Indonesia dengan mempertimbangkan dua basis kekuatan TNI AL di wilayah barat dan wilayah timur.Perairan di wilayah barat termasuk laut dangkal,sedangkan di wilayah timur tergolong laut dalam. Lebih lanjut, Purnomo menyatakan keoptimisannya bahwa PT PAL sebagai industri pertahanan nasional suatu saat mampu melakukan pembangunan kapal selam.
”Saat ini PT PAL sudah mampu membangun kapal jenis LDP seperti KRI Banda Aceh,”katanya. Pengamat pertahanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pengadaan kapal selam mendesak dilakukan mengingat kondisi geografis dan kekuatan pertahanan kawasan regional saat ini.“Efek tangkalnya yang sangat tinggi diharapkan bisa mengurangi potensi ancaman. Jangan ditunda-tunda pembeliannya,” katanya. Kendala keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah dalam pengadaan alat utama sistem senjata strategis seperti kapal selam dapat disiasati dengan kesetaraan kualitas kemampuan tempur dengan kapal selam yang dimiliki negara lain.
Dalam kesempatan itu juga, PT PAL Indonesia menyerahkan satu unit KRI Banda Aceh kepada Kementerian Pertahanan untuk mendukung kegiatan operasional TNI Angkatan Laut. Kapal ini akan memperkuat Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).KRI Banda Aceh merupakan kapal perang jenis landing platform dock. Kapal ini memiliki dengan panjang 125 meter itu dirancang secara khusus berfungsi sebagai kapal militer. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo mengemukakan,KRI Banda Aceh merupakan kapal keempat jenis LPD yang dipesan dari Korea Selatan. Namun, pembuatannya dilaksanakan di Indonesia yaitu di PT PAL Surabaya.
“Kapal ini dikerjakan langsung teknisi Indonesia melalui transfer teknologi dengan pengawasan tenaga ahli dan peralatan Korsel,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Sumber: SINDO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment