SURABAYA--MI: TNI Angkatan Laut menangkap empat kapal pencari ikan berbendera Filipina yang memasuki perairan wilayah Indonesia secara ilegal, kata Kepala Dinas Penerangan Komando RI Kawasan Timur Letkol Laut (Kh) Toni Saiful di Surabaya, Jumat (23/4).
Ia mengatakan keempat kapal beserta anak buah kapal (ABK) itu kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Kalimantan Timur. "Kapal dan ABK sedang diproses secara hukum di Lanal Nunukan sebagai markas terdekat dari lokasi penangkapan kapal tersebut," katanya.
Penangkapan empat kapal Filipina itu berawal dari patroli keamanan laut oleh Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 yang dikomandani Mayor Laut (P) Tunggul di perairan Laut Sulawesi.
"Dalam patroli itu, KRI Kakap mendapati empat kapal asing yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Laut Sulawesi," katanya.
Pertama KRI Kakap menghentikan kapal FB. Conie-5 dengan nakhoda bernama Odeng. Kapal berbobot 18.83 gross ton itu, membawa tiga ABK. Selanjutnya kapal dari jajaran Komando RI Kawasan Timur (Koarmatim) mendekati kapal FB Conie-10 berbobot 20,61 gross ton yang dinakhodai Ricardo Reicones dengan ABK tiga orang.
Kapal ketiga yang ditangkap adalah FB Conie-4 dengan nahkoda Isabelo dibantu dua ABK. Kapal tersebut berbobot 20 gross ton. Sedangkan kapal terakhir yang diamankan yakni FB Philcon-3 dengan nakhoda Alphonso M Reicones J dibantu 22 ABK.
Kapal berbobot 69 gross ton ini kedapatan mengangkut ikan dari berbagai jenis sebanyak satu ton. "Keempat kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen dan tidak memiliki surat izin memasuki ZEE (Zona Eksklusif Ekonomi) Indonesia. Nakhoda dan ABK semuanya warga negara Filipina," kata Toni.
Saat diperiksa, para nahkoda dan ABK mengakui kesalahannya melakukan pelayaran dari General Santos, Filipina, dan memasuki wilayah negara lain.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment