JAKARTA--MI: Persoalan batas laut antara RI-Singapura masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Masalah perbatasan laut Indonesia baru menyelesaikan batas laut bagian barat dari Selat Singapura. Diskusi perbatasan zona timur akan dilakukan dalam waktu segera.
Hal ini disampaikan oleh Menlu Marty Natalegawa kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/5). "Pembahasan untuk batas laut bagian timur masih pending. Kami akan mulai pembahasan dalam waktu dekat, meski sudah dimulai beberapa pertemuan informal. Ini juga yang menjadi salah satu topik saat Presiden berkunjung ke Singapura untuk hubungan bilateral," kata Marty.
Pembahasan segmen wilayah timur tesebut, sambung Marty, belum pernah dilakukan antara Indonesia dan Singapura. Persoalan sengketa antara Singapura dan Malaysia menjadi kendala utama belum dimulainya proses pembahasan.
"Perundingan terakhir yang dilakukan adalah pada 10 Maret 2009. Perundingan segmen timur belum dimulai. Itu terkendala karena sengketa yang terjadi anTara Singapura-Malaysia yang berdampak ke kita. Atas perbatasan ini, kedua belah pihak memiliki itikad baik," tukasnya.
Pemerintah sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan batas laut sebelah barat Selat Singapura pada 10 Maret 2009. Marty menjelaskan perundingan tersebut dilakukan selama lima tahun dengan 11 kali tahapan perundingan.
Kesepakatan menggunakan dasar Konvensi PBB tentang hukum laut Tahun 1982 dan menolak penarikan garis batas dilihat dari reklamasi yang sudah dilakukan Singapura.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment