ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, May 24, 2010 | 7:14 PM | 0 Comments

    DPR Setuju Bahas Garis Batas Laut Barat Indonesia-Singapura


    JAKARTA--MI: Seluruh fraksi DPR menyetujui pembahasan ratifikasi penetapan garis batas laut barat Selat Singapura. Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Singapura pada 10 Maret 2009 lalu.

    "Masalah perbatasan merupakan persoalan serius. Ada sepuluh negara yang langsung berbatasan dengan Indonesia. Belum tuntasnya penentuan garis batas akan menjadi potensi sumber masalah bagi hubungan kedua negara. PDIP mengingatkan dan mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaiakan masalah perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga," tegas Anggota Komisi I FPDIP Sidharto Danusubroto dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah di Jakarta, Senin (24/5).

    Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Tantowi Yahya bersikap senada. Fraksi berlambang pohon beringin ini secara tegas mendukung upaya pemerintah dalam perjanjian perbatasan antara Singapura-Indonesia dan mengapresiasi keberhasilan ini.

    Fraksinya berpendapat bahwa penyelesaian perbatasan Indonesia-Singapura merupakan perintah konstitusi dan dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah untuk menjamin kepastian hukum. "Ini menjadi amanat konstitusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dan pemerintah, khususnya terkait penetapan kedaulatan," sahutnya.

    F-PKS pada dasarnya ikut menyetujui kelanjutan pembahasan RUU tersebut. Hanya, mereka keberatan jika penamaan RUU tersebut mencantumkan Selat Singapura karena dinilai mempengaruhi psikologi dan rasa nasionalisme. Anggota F-PKS Almuzamil Yusuf meminta agar penamaan diganti menjadi Selat Sumatra karena hal itu lebih menegaskan keberadaan Indonesia.

    "Penyebutan Selat Singapura, secara psikologis adalah kekalahan diplomasi. Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatra. Apa diplomasi tersebut tidak ada penyebutan lain sehingga ada penyebutan netral? Dengan dinyatakan di bagian barat Selat Singapura itu akan lebih menguntungkan Singapura," tukasnya.

    Hal ini dijawab oleh pemerintah melalui Menhan Purnomo Yusgiantoro. Ia mengatakan bahwa persoalan penamaan Selat Singapura sudah diakui secara internasional sehingga pemerintah menilai tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia meminta agar parlemen lebih mengedepankan pembahasan ratifikasi karena hal itu memberikan kepastian bagi Indonesia.

    "Kalau tidak diratifikasi, batasnya menjadi tidak jelas sehingga bisa disalahgunakan. Ini bisa memberikan kepastian bagi kita," tukasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.