JAKARTA(SI) – Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. Gubernur Lemhannas Muladi mengatakan, Dewan Keamanan Nasional yang dibentuk merupakan suatu forum koordinasi yang dipimpin oleh Presiden untuk membantu memecahkan masalah-masalah keamanan dan kebijakan luar negeri.
Usulan mengenai Dewan Keamanan Nasional disampaikan oleh Muladi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan peserta seminar yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Lemhannas (Ikal) di Gedung Lemhannas, Jakarta,kemarin. Menurut Muladi, alasan pembentukan dewan ini karena Lemhannas melihat keamanan na-sional sebagai persyaratan untuk memelihara dan menjaga daya survival bangsa dan negara.
“Hal itu dapat diwujudkan melalui pendayagunaan dan pengintegrasian kekuatan ekonomi, politik, dan ideologi serta nilai-nilai kebudayaan yang kondusif, kekuatan militer yang efektif, dan kemampuan diplomasi,” tegas Muladi. Seminar nasional yang dihadiri oleh para jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Ikal.
Seminar diselenggarakan selama dua hari dengan mengangkat tema “Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokratisasi dan Globalisasi”. Muladi mengatakan,selain memecahkan berbagai masalah keamanan, Dewan Keamanan Nasional juga diharapkan menjadi eksistensi dari Indonesian Sea an Coast Guardyang dibangun secara bertahap sebagai amanat Undang-Undang No17/2008 tentang Pelayaran.
Selain itu, lanjut mantan Menteri Kehakiman ini,dibutuhkan pula Komando Wilayah Pertahanan mengingat semakin luasnya wilayah nasional yang menjadi area of responsibilityTNI. “Dengan demikian, memerlukan koordinasi antarmatra yang lebih solid di seluruh wilayah nasional di samping telah dibentuknya Badan Penanggulangan Terorisme dan Badan Pengelolaan Perbatasan yang mandiri,”tandasnya.
Menanggapi usulan itu, Presiden SBY meminta agar Lemhannas melakukan kajian terkait apa yang akan dilakukan Dewan Keamanan Nasional tersebut. Menurut SBY, dalam undang-undang pertahanan sudah terdapat Dewan Pertahanan Nasional yang mengurus tentang external defence. “Secara de facto, selama 24 jam, SMS yang saya terima, koran yang saya ikuti,media dalam dan luar negeri, bukan hanya external defence, tapi juga internal security,external security, yang range-nya luas sekali, spektrumnya luassekali,”paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari menilai, politik legislasi bidang pertahanan dan keamanan belum memadai. Karena itu,sering kali muncul gejala kegagalan fungsi dalam bidang pertahanan dan keamanan. Hajrianto menyatakan, UUD 1945 Pasal 30 ayat (5) dengan tegas memerintahkan DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan TNI dan Polri,hubungan kewenangan TNI dan Polri di dalam menjalankan tugasnya, serta syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Konstitusi juga secara tegas meminta dua lembaga tersebut untuk membuat UU perbantuan antara TNI dan Polri serta hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan negara.Namun, kenyataannya, ujar Hajrianto, sejak reformasi bergulir,baru ada tiga undangundang di bidang pertahanan dan keamanan. Yakni, UU No2/2002 tentang Polri,UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara, serta UU No 34/2004 tentang TNI.
Sejak saat itu, jelasnya,praktis institusionalisasi reformasi di bidang pertahanan dan keamanan di tingkat undang-undang terhenti. “Politik perundangan-undangan pemerintahan di bidang pertahanan dan keamanan sulit dikatakan baik.Penataan sistem pertahanan dalam undang-undang berhenti sejak 2004. Sejak itu, tidak ada perkembangan dalam legislasi,termasuk terhentinya pembahasan RUU Peradilan Militer,”tegas Hajrianto. Demikian juga undang-undang yang memiliki bantuan muatan perbantuan antara TNI dan Polri yang juga belum dihasilkan.
Sumber: SEPUTAR INDONESIA
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
TNI
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Dilema Pengadaan Alutsista TNI : Baru, Bekas Atau Rekondisi?
- Indonesia Butuh Satu Dekade Lagi Untuk Pemenuhan Alutsista
- Komisi I : Kemhan Usulkan Tambahan Anggaran Untuk Pengadaan Apache Dan Hercules
- Pengamat : Alutsista TNI Harus Bisa Bantu Sipil Saat Darurat
- Komisi I Akan Dorong Tambahan Anggaran Kesejahteraan TNI di APBN-P 2013
- Panglima TNI : TNI Akan Melakukan Latihan Terbesar Tahun 2014
- Presiden: Logistik dan Distribusi, Kunci Utama Alutsista TNI
- Presiden Janjikan Modernisasi Alutsista TNI Tuntas 2014
- Besok, 16 Ribu Prajurit TNI Latihan Tempur Di Situbondo
- Presiden : Alutsista Indonesia Harus Lebih Besar Dan Modern Dari Tetangga
- PT DI Siap Kirim 10 Helikopter & 7 Pesawat Pesanan TNI
- Panglima TNI : Komnas HAM Itu Biadab!
- Pengerahan Pasukan TNI Di Papua Tunggu Perintah Dari Presiden
- Kemenhan Percepat Realisasi Modernisasi Alutsista TNI Sampai 2019
- Komisi I Minta TNI Laksanakan Pengadaan Alutsista Secara Maksimal
- Panglima TNI : 2014, Kekuatan Minimum TNI Capai 38% dari Target
- Prajurit Kodam Siliwangi Jaga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
- 2012, TNI Belanja Alutsista Habiskan Rp 53,2 triliun
- Menhan : Alutsista TNI Membaik Tiga Tahun Kedepan
- TNI Rekrut 16 Calon Perwira Penerbang
- Kemhan Serahkan Pengajuan Anggaran Optimalisasi 2013 ke TNI
- Kemhan : Alutsista 2013 Akan Semakin Moderen
- Tim Inspeksi PBB Periksa Kesiapan Alutsista TNI Di Lebanon
- Menhan : Prajurit Harus Memiliki Semangat Juang, Walaupun Alutsista Terbatas
0 komentar:
Post a Comment