Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (19/2/2010).
Kapal ini akan memperkuat armada patroli Ditjen Bea dan Cukai di kawasan Kepulauan Riau. Salah satu tugasnya adalah memberantas penyelundupan barang dari dan ke dalam wilayah pabean Indonesia.
Kapal Fast Patrol Boat buatan PT PAL Indonesia ini memiliki panjang 38 meter dengan spesifikasi siap mengarungi perairan Indonesia, lebih lama, lebih jauh dan lebih tangguh dari kapal-kapal seniornya.
Thomas mengatakan, kapal FPB BC 30002 ini dipergunakan untuk melaksanakan tugas negara yang diamanatkan kepada Bea Cukai. Dia berpesan kepada anak buahnya agar kapal baru ini dirawat dan dipelihara sehingga tetap berada pada kondisi yang prima.
Acara serah terima kapal FPB BC30002 ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Direktur Pemeliharaan Kapal PT PAL. Dengan datangnya armada baru ini, Ditjen Bea dan Cukai kini memiliki dua kapal sejenis, karena sebelumnya sudah ada kapal patroli yang diberi nama BC 30001.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment