"Kami mengerahkan sistem radar anti-artileri di pulau Baengnyeong dan kepulauan Yeonpyeong," kata seorang juru bicara kepala staf gabungan kepada AFP.
"Akan tetapi, tidak ada kegiatan militer luar biasa di Utara," katanya.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap memberitakan, Korea Selatan (Korsel) juga meningkatkan pengawasan angkatan udara dan laut di sepanjang perbatasan antar-Korea.
Sampai Jumat malam, Korea Utara (Korut) mengumumkan zona larangan melintas sejauh delapan mil, yaitu empat di Laut Kuning dan empat lainnya di Laut Jepang (Laut Timur) lepas pantai timur lautnya, kata Kepala Staf Gabungan Korsel. Larangan itu akan berlaku selama tiga hari mulai Sabtu.
Zona-zona larangan melintas itu menimbulkan prospek bagi pelatihan penembakan lebih jauh setelah serangkaian penembakan artileri Korut pad akhir Januari yang meningkatkan ketegangan di semenanjung yang terbagi dua itu.
Perbatasan Laut Kuning itu adalah lokasi pertempuran laut yang menelan korban jiwa pada tahun 1999 dan 2002 serta baku tembak pada November lalu yang menyebabkan sebuah kapal patroli Korut terbakar.
Sejak bentrokan senjata itu, Korut menempatkan belasan peluncur roket di pangkalan-pangkalan pantainya dekat perbatasan maritim itu, kata Yonhap.
Korut mengatakan, pihaknya melakukan pelatihan rutin, tetapi Korsel dan Amerika Serikat menyebut penembakan itu sebagai tindakan provokatif. Sejak itu, Korut kembali mengumumkan zona-zona larangan melintas, tetapi tidak melakukan pelatihan-pelatihan.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment