Salah satu kesepakatan yang tercantum didalam Nota Kesepahaman Bersama bidang kesehatan ini, diantaranya mencakup pembahasan dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat termasuk bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementerian Pertahanan.
Pelayanan dan dukungan kesehatan ini nantinya diberikan kepada prajurit TNI dan PNS Kemhan dalam bentuk paket bantuan kesehatan yang terkena akibat bencana dan kejadian luar biasa (KLB), personel yang bertempat tinggal di daerah tertinggal, perbatasan, rawan bencana, rawan konflik, terpencil dan kepulauan khususnya pulau-pulau terluar.
Disamping itu MoU ini juga membahas kerjasama pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pendayagunaan bagi tenaga kesehatan khususnya prajurit TNI. Kerjasama pendidikan dan pelatihan ini juga akan diarahakan kepada penyelenggaraan kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang kesehatan serta penyelengaraan sistem informasi kesehatan.
Perihal lainnya yang diatur dalam MoU tersebut yakni, melakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1991 tentang pemeliharaan kesehatan PNS, penerima pensiun, personel veteran, perintis kemerdekaan, beserta keluarganya.
Pada kesempatan acara tersebut, Menhan mengatakan penandatangan Nota kesepahaman ini sangat penting bagi Kemhan. Menurut Menhan MoU ini diharapkan dapat mencegah dan mengatasi ancaman ancaman non militer yang ada di Indonesia, yang terdiri dari ancaman bio terorisme dan bio security, atau ancaman melalui jalur kesehatan yang disengaja untuk mengganggu stabilitas nasional.
Menhan juga menilai unit-unit kesehatan mempunyai peranan yang sangat penting, baik didalam pelayanan kesehatan saat di dalam operasi militer untuk perang dan bencana alam. Serta diharapkan nantinya unit-unit kesehatan ini dapat mensejahterakan rakyat Indonesia khususnya anggota TNI dan PNS di lingkungan Kemhan melalui fasilitas peserta Asuransi Kesehatan (Askes).
Kegiatan penandatanganan MOU juga turut disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, para Kepala Staf Angkatan, serta para pejabat eselon I dan II di jajaran Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment