Jakarta - Komisi VI DPR lewat Panja bentukannya, akan memanggil manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Meneg BUMN Mustafa Abubakar guna mencari sejumlah opsi untuk menghidupkan kembali perusahaan BUMN tersebut.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Rabu (18/5) mengatakan, selama ini, salah satu penyebab sulitnya melakukan penguatan organisasi dan rencana kerja terhadap PTDI, karena terbentur MoU antara pemerintah dan IMF yang meminta perusahaan BUMN tersebut ditutup.
Airlangga menuturkan bahwa pada periode tahun 2004 - 2009, praktis tidak ada komitmen dari Kementerian BUMN untuk menghidupkan perusahaan industri pesawat berbasis di Bandung tersebut.
Menurut Airlangga, pengabaian produk pesawat yang diproduksi PTDI merupakan salah satu dampak dari kurang pedulinya pemerintah, akibat MoU dengan IMF tersebut. Oleh karena itu, Komisi VI DPR akan berjuang melalui panja PTDI untuk melakukan proses politik guna menyelematkan industri dirgantara terbesar dan satu-satunya di Asean tersebut.
"PTDI sesungguhnya juga kebanggaan Asean. Pasar produknya sebenarnya sangat terbuka untuk rute penerbangan pendek dan banyak dikelola maskapai komersial di kawasan ini. Pembeli nonsipil juga banyak yang berminat pada produk PTDI," pungkasnya.
Sumber: WARTA NEWS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment