Kronologi penangkapan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Malaysia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Indonesia dan Malaysia sudah kerap terjadi. Terakhir, kepolisian Malaysia menangkap tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tindakan ini dianggap berlebihan. Cukupkah melayangkan nota protes?
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, jika nota protes tak diindahkan, pemerintah perlu melakukan tindakan yang lebih keras. Tetapi bukan perang. "Perang bukan pilihan untuk saat ini. Tetapi, kehormatan Republik penting untuk kita tegaskan. Kita tidak kehendaki perang kecuali amat sangat terpaksa. Hanya, saat ini jauh dari pikiran kita," kata Anas, Senin (16/8/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Tindakan yang lebih keras dan tegas yang dimaksud, misalnya mempertimbangkan keberadaan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. "Saat ini, lebih baik menempuh jalan diplomatik yang keras untuk menunjukkan harga diri bangsa kita. Nota protes keras cukup untuk saat ini," ujarnya.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment