"Kami mendorong pemerintah China dan Indonesia bertemu untuk membicarakan tumpang tindih Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna," kata KSAL usai pertemuan tujuh kepala angkatan laut negara-negara Asia Tenggara di Batam, Senin (19/7/2010).
Nelayan tradisional China, menurut KSAL, mencari ikan di perairan Natuna, yang merupakan wilayah ZEE Indonesia berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Seharusnya, dengan terbitnya UNCLOS wilayah Kepulauan Indonesia, maka China mengubah klaim wilayah tangkapan ikan. "Kalau negara lain punya klaim, harus dibicarakan secara bilateral," kata KSAL.
TNI AL, kata dia, dua kali mendapatkan kapal perang China di perairan Natuna yang masuk wilayah ZEE Indonesia.
KSAL khawatir hal tersebut terulang kembali, sehingga meminta agar kedua negara segera membicarakan masalah itu secara bilateral.
Tujuh negara yang membahas keamanan Selat Malaka yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darusssalam, Filipina, dan Vietnam. "Empat negara yang terlibat dalam pertemuan itu, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand merupakan negara yang terlibat dalam pengamanan Selat Malaka dalam bentuk patroli terkoordinasi," katanya.
Tiga negara lain yakni Brunei Darusssalam, Filipina dan Vietnam, hadir dalam pertemuan itu sebagai pengamat.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment