"Kami sudah siapkan data, fakta, dan ketentuan hukum yang mendasari batas wilayah RI yang berbatasan dengan Malaysia baik darat maupun laut. Kita sudah siapkan semua, dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk dibawa ke meja perundingan," kata Purnomo Jakarta, Sabtu (21/8/2010).
Ditemui usai memimpin wisuda perdana Universitas Pertahanan Indonesia, Purnomo menegaskan Indonesia ingin persoalan perbatasan baik di darat dan laut diselesaikan secara progesif.
"Setelah disepakati dan diratifikasi, kedua negara harus mematuhinya. Tetapi ini kan masalah negosiasi, masing-masing pihak memiliki argumen apalagi ini meyangkut penentuan batas dua negara, menyangkut ZEE, landas kontinen, jadi ada tarik ulur," katanya.
Meski begitu, lanjut Menhan, Indonesia siap menghadapi Malaysia di meja perundingan.
Indonesia hingga kini baru menyelesaikan 15 status batas maritimnya sejak 1969 dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia. Kementerian Luar Negeri mencatat selain keempat negara tersebut, Indonesia juga telah menyelesaikan status batas maritimnya dengan Papua Nugini, Vietnam, dan India.
Khusus dengan Malaysia pada 1969, RI telah meratifikasi perjanjian Garis Batas Landas Kontinen antara kedua negara. Tak hanya itu, pada 1970 kedua negara juga telah meratifikasi garis batas laut wilayah RI dan Malaysia.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment