"Jangan mau dikontrol oleh kepentingan pihak-pihak lain," kata Presiden saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2011 di Jakarta, Jumat.
Presiden mengatakan, pihak ketiga seperti rekanan dalam pengadaan alat utama sistem senjata dan non alat utama sistem senjata, memang diperlukan sesuai aturan berlaku.
"Namun, jangan sampai perencanaan yang sudah disusun berubah karena pejabat baru datang atau karena rekanan menawarkan sistem `A` yang menurutnya lebih baik daripada sistem yang sudah ditetapkan," tutur Presiden.
"Konsistenlah dengan apa yang telah disusun, saudara-saudara yang kendalikan bukan pihak-pihak lain dengan kepentingan tertentu," kata Presiden.
Presiden Yudhoyono mengingatkan TNI dan Polri untuk menggunakan alat utama sistem senjata dan non alat utama sistem senjata yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
"Saya ingatkan kembali untuk membeli persenjataan yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Dan saya garisbawahi kembali belilah produk industri nasional kita," katanya.
Yudhoyono juga meminta TNI dan Polri untuk mengurangi praktik penggelembungan anggaran dalam pengadaan alat utama sistem senjata dan non alat utama sistem senjata.
"Kita semua menyadari kekuatan pertahanan kita sangat tertinggal dibandingkan negara-negara sahabat kita, terutama dalam sistem persenjataan," tuturnya.
Karena itu, dalam berbagai forum termasuk pemerintah sangat ingin menaikkan anggaran pertahanan dan keamanan.
"Kalau sudah begitu, pemerintah harus berusaha keras agar anggaran yang pertahanan dan keamanan bisa ditingkatkan. Dan Alhamdulillah dengan pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, maka anggaran untuk TNI dan Polri dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun," ujarnya.
Presiden juga mengingatkan TNI dan Polrri untuk mengelola anggaran seefektif dan seefisien mungkin.
"Saya ingatkan kembali pada hari ini, optimalkan anggaran yang ada dan tepat sasaran," katanya.
"Jika ada kasus-kasus yang tidak bisa saya tolerir, maka saya akan panggil KPK, BPK dan BPKP untuk menanganinya," kata Presiden tegas.
Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mendapatkan alokasi anggaran Rp47,5 triliun atau sekitar 3,86 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011.
Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan anggaran Rp2,4 miliar pada tahun anggaran 2010. Jumlah itu juga mengalami kenaikan dari APBN-P 2010 yakni sekitar 10,72 persen.
Kenaikan anggaran itu akan difokuskan pada enam bidang yang menjadi prioritas rencana strategis pertahanan negara 2010-2014, yaitu pengembangan kekuatan pokok minimum, industri pertahanan nasional, pencegahan kejahatan di laut, meningkatkan rasa aman, modernisasi keamanan nasional dan peningkatan kualitas kebijakan keamanan nasional.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment